Dinas Perikanan
Kabupaten Sidoarjo

DINAS PERIKANAN SIDOARJO HADIRKAN GERAI PELANGI DI DESA PLUMBON: PERMUDAH NELAYAN URUS NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)

  • 11 Juli 2025
  • 191 kali

Sidoarjo – Dalam rangka memberikan kemudahan layanan legalitas usaha bagi masyarakat pesisir, Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo bersama penyuluh perikanan melaksanakan kegiatan Gerai Pelangi di Desa Plumbon, Kecamatan Porong, pada Jumat, 11 Juli 2025.

Gerai Pelangi merupakan layanan inovatif untuk membantu para nelayan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)—dokumen penting sebagai identitas dan legalitas pelaku usaha perikanan yang diterbitkan oleh pemerintah melalui sistem OSS (Online Single Submission), dengan memiliki NIB, nelayan dapat mengakses berbagai program dan fasilitas pemerintah, seperti:

-      Jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan,

-      Akses bantuan modal usaha dan peralatan,

-      Kemudahan pengurusan izin lanjutan seperti izin edar produk, sertifikasi mutu, hingga distribusi hasil tangkapan atau olahan.

 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam memberdayakan nelayan kecil, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perikanan berbasis masyarakat yang produktif, berkelanjutan, dan legal.

 

Pelaksanaan Gerai Pelangi turut dihadiri dan didukung oleh perwakilan legislatif dari DPRD Kabupaten Sidoarjo yakni Bapak Kusumo Adi Nugroho dari Komisi B dan Bapak M. Abud Asyrofi dari Komisi C.

Bapak anggota dewan memberikan apresiasi atas inisiatif Dinas Perikanan dalam membuka akses layanan langsung ke desa-desa, khususnya bagi kelompok masyarakat yang belum tersentuh layanan digital.

 

Sementara itu, Sekretaris Desa Plumbon, Ibu Ninik Masruroh, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kehadiran layanan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perikanan atas penyelenggaraan Gerai Pelangi di desa kami. Program ini sangat membantu warga nelayan dalam mengurus legalitas usahanya secara mudah, cepat, dan tanpa biaya tambahan,” tuturnya.

 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo menyampaikan bahwa Gerai Pelangi akan terus dilaksanakan secara bergilir di desa-desa nelayan lainnya di Kabupaten Sidoarjo. Pendekatan layanan jemput bola seperti ini akan menjadi model pelayanan publik yang efektif, terutama untuk kelompok pelaku usaha mikro dan tradisional di sektor kelautan dan perikanan.

 

Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo juga berharap dengan semakin banyaknya nelayan yang memiliki NIB, maka ke depan akan lebih mudah dalam pendataan, penyaluran program, serta peningkatan kapasitas usaha perikanan secara keseluruhan.