INOVASI DINAS PERIKANAN
01 Januari 2025
Dinas Perikanan
Kabupaten Sidoarjo
|
Inovasi “E-REBON” (Elektronik Rekomendasi
Pembudidaya Pengolah dan Nelayan) berangkat
dari permasalahan di sektor perikanan yaitu dalam survey Institute for Development of Economic and Finance (Indef),
mengungkapkan bahwa 82% nelayan kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak
(BBM), Ketersediaan solar di SPBU terkadang tidak mencukupi sehingga ada
pembatasan pembelian solar untuk nelayan, kemudian terkait Surat Keterangan
Asal Ikan (SKAI) ketentuan ekspor menyebutkan bahwa setiap ikan yang akan di
kirim ke luar negeri harus memiliki SKAI sehingga memiliki preferensi yang
jelas serta legal.
Inovasi
E-REBON merupakan sebuah terobosan Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo untuk
mempermudah akses pembudidaya, pengolah perikanan, serta nelayan dalam
mendapatkan BBM melalui penerbitan surat rekomendasi serta pengurusan SKAI. Tahapan E-REBON yaitu: 1. Pemohon melakukan resgistrasi dan mengisi data yang
dibutuhkan pada website erebon.sidoarjokab.go.id; 2. Pemohon menunggu proses verifikasi petugas (maksimal
3 har); 3. Pemohon mendownload surat rekomendasi dan melakukan
cetak mandiri; 4. Untuk SKAI pemohon harus membawa sample ikan ke petugas untuk dapat
diperiksa secara fisik;
|
Dengan E-REBON Nelayan mendapatkan kapasitas pembelian BBM sesuai kebutuhan sehingga dapat beraktivitas dengan normal, biaya pengurusan menjadi Rp. 0 karena dilakukan secara online, yang paling utama dapat mengurangi kemiskinan sesuai Misi ke-2 RPJMD Kabupaten Sidoarjo mengingat wilayah pesisir merupakan salah satu kantong kemiskinan di daerah.