Dinas Perikanan
Kabupaten Sidoarjo

SOSIALISASI KARTU E-PAS KECIL DAN PENGUKURAN KAPAL NELAYAN DI DESA GISIK CEMANDI

  • 24 Juni 2025
  • 132 kali

Sedati, 24 Juni 2025 — Sebanyak 30 nelayan dari Desa Gisik Cemandi dan Banjar Kemuning mengikuti kegiatan Sosialisasi Kartu e-Pas Kecil dan Pengukuran Kapal yang diselenggarakan di Balai Desa Gisik Cemandi, Kecamatan Sedati dihadiri pula oleh anggota DPRD dari komisi B dan C sebagai narasumber. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nelayan terhadap pentingnya dokumen kepemilikan kapal serta mendukung pendataan kapal perikanan kecil secara resmi dan terintegrasi.

 

Kegiatan diawali dengan sosialisasi mengenai kartu e-Pas Kecil, yaitu dokumen kepemilikan kapal dalam bentuk kartu elektronik yang diterbitkan untuk kapal berukuran di bawah 7 GT. Dalam sesi ini dijelaskan bahwa e-Pas Kecil memuat identitas kapal dan pemiliknya, serta berfungsi sebagai dokumen resmi yang menjadi tanda kebangsaan kapal Indonesia.

 

Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pengukuran langsung kapal nelayan oleh tim dari Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya. Pengukuran dilakukan di masing-masing lokasi tambatan perahu di aliran sungai sekitar Desa Gisik Cemandi.

 

Proses pengukuran ini merupakan tahapan penting dalam penerbitan e-Pas Kecil. Dengan adanya kartu ini, kapal-kapal kecil milik nelayan akan tercatat secara sah dan memiliki dokumen legal yang diperlukan untuk pengurusan berbagai layanan, termasuk perizinan, bantuan pemerintah, serta perlindungan hukum.

 

Kepala Bidang Perikanan Tangkap dalam sambutannya mengungkapkan “Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh nelayan di wilayah Sedati khususnya, dapat segera memiliki e-Pas Kecil dan mendukung program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola perikanan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan”