DINAS PERIKANAN SIDOARJO GELAR...
20 Agustus 2025
Dinas Perikanan
Kabupaten Sidoarjo
Sedati, 24 Juni 2025 — Sebanyak 30 nelayan
dari Desa Gisik Cemandi dan Banjar Kemuning mengikuti kegiatan Sosialisasi
Kartu e-Pas Kecil dan Pengukuran Kapal yang diselenggarakan di Balai Desa Gisik
Cemandi, Kecamatan Sedati dihadiri pula oleh anggota DPRD dari komisi B dan C sebagai narasumber. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman
nelayan terhadap pentingnya dokumen kepemilikan kapal serta mendukung pendataan
kapal perikanan kecil secara resmi dan terintegrasi.
Kegiatan diawali dengan sosialisasi mengenai
kartu e-Pas Kecil, yaitu dokumen kepemilikan kapal dalam bentuk kartu
elektronik yang diterbitkan untuk kapal berukuran di bawah 7 GT. Dalam sesi ini
dijelaskan bahwa e-Pas Kecil memuat identitas kapal dan pemiliknya, serta
berfungsi sebagai dokumen resmi yang menjadi tanda kebangsaan kapal Indonesia.
Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan
dengan pengukuran langsung kapal nelayan oleh tim dari Kantor Kesyahbandaran
Utama Tanjung Perak Surabaya. Pengukuran dilakukan di masing-masing lokasi
tambatan perahu di aliran sungai sekitar Desa Gisik Cemandi.
Proses pengukuran ini merupakan tahapan
penting dalam penerbitan e-Pas Kecil. Dengan adanya kartu ini, kapal-kapal
kecil milik nelayan akan tercatat secara sah dan memiliki dokumen legal yang
diperlukan untuk pengurusan berbagai layanan, termasuk perizinan, bantuan
pemerintah, serta perlindungan hukum.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap dalam
sambutannya mengungkapkan “Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh nelayan di
wilayah Sedati khususnya, dapat segera memiliki e-Pas Kecil dan mendukung
program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola perikanan yang tertib,
transparan, dan berkelanjutan”